BANDUNG -- Perundungan atau menghina seseorang di dunia maya yang saat ini lebih dikenal dengan istilah cyberbully merupakan aktivitas yang buruk. Selain bisa menyebabkan depresi pada korban cyberbully, perilaku tersebut juga berdampak negatif bagi pelaku.
Cyberbully harus dihindari sejak dini. Namun banyak orang yang tidak sadar akan perilaku perundungan. Bahkan di antara masyarakat, masih ada yang menganggap cyberbully sebagai sesuatu yang wajar.
Namun jangan salah, perundungan tipe ini justeru paling banyak dijerat hukum. Lantaran bukti cyberbully sangat mudah didapat melalui rekam jejak di dunia internet.
Pelaku perundungan dengan tipe ini juga dapat dijerat dengan UU ITE dan pencemaran nama baik. Seperti kasus pelaporan hatters yang banyak dilakukan oleh para aktris akhir-akhir ini.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Phishing dan Scamming
Bentuk Cyberbully
Bentuk cyberbully sendiri bermacam-macam. Berikut adala macam-macam bentuk perundungan digital yang harus dihindari:
1. Cyberbully terhadap fisik
Cyberbully secara verbal ini tak kasat mata, namun dampaknya sangat bisa dirasakan oleh hati. Contoh umumnya adalah menghina, mengejek, mencela, sampai meneror.
Cyberbully biasanya berbentuk kekerasan verbal yang disampaikan lewat media sosial. Kebanyakan Cyberbully yang menyinggung fisik dilakukan dengan mengejek tubuh seseorang atau body shaming.
2. Cyberbully berunsur SARA, dan Seksual
Bentuk hinaan pun bukan sekedar fisik, tapi bisa berkaitan dengan hal-hal seputar SARA, etnis, status ekonomi, hingga orientasi seksual. Maka itu hati-hati saat berkomentar soal keyakinan dan gender seseorang.
3. Cyberbully secara sosial
Gosip atau rumor yang menyudutkan seseorang bisa masuk dalam kategori cyberbully sosial. Pasalnya hal tersebut dapat menyebabkan seseorang dijauhi oleh kelompok sosialnya.
Artikel Terkait
Begini Cara Mengatasi Phishing dan Scamming
Bijaklah Saat Bermedia Sosial, Jangan Julid!
Begini Cara Mengenali Kabar Bohong dan Melaporkan Hoaks